Cara Cek Kartu Keluarga Online

Posted on 6 views

Bagaimana cara cek kartu keluarga secara online? Apakah ada syarat tertentu agar kartu keluarga bisa dicek melalui internet? Dan bagaimana langkah-langkahnya? Yuk, kita bahas satu per satu.

Siapa sih yang tidak kenal dengan kartu keluarga? Pasti kamu juga punya kartu keluarga di rumah, kan? Yaps, kartu keluarga atau yang biasa disingkat KK adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap orang.

Seperti namanya, kartu keluarga memang diperuntukkan bagi sebuah keluarga dan berfungsi sebagai bukti resmi dalam kehidupan rumah tangga. Dokumen ini berisi informasi lengkap mengenai anggota keluarga dalam satu rumah, mulai dari kepala rumah tangga, pasangan, anak-anak, hingga anggota keluarga lain yang tinggal serumah.

Selain itu, kartu keluarga juga menjadi dasar penting dalam pengurusan identitas warga negara Indonesia, terutama bagi mereka yang telah mencapai usia 17 tahun. KK biasanya dibutuhkan ketika mengurus dokumen penting seperti KTP, SIM, BPJS, atau layanan publik lainnya.

Proses pembuatan kartu keluarga biasanya dimulai dari penyerahan akta kelahiran oleh kepala keluarga. Hal ini penting terutama ketika KK baru dibuat untuk mendaftarkan anak yang baru lahir ke dalam kartu keluarga. Setelah dokumen diterima dan KK dibuat, setiap anggota keluarga yang terdaftar akan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang nantinya berguna untuk pembuatan identitas diri seperti KTP.

Dengan begitu, setiap anggota keluarga yang terdaftar dalam KK resmi tercatat dalam database Disdukcapil sebagai warga negara yang sah.

Namun, apabila seorang anggota keluarga menikah atau memulai kehidupan baru, mereka wajib memperbarui data KK di kecamatan atau kantor Disdukcapil terdekat. Hal ini penting karena jika KK tidak diperbarui, NIK yang terdaftar bisa menjadi tidak valid atau masa berlakunya habis.

Related  Cara Cek Saldo BRI Lewat SMS

Oleh karena itu, untuk memastikan NIK dan status kartu keluarga kamu tetap aktif, ada baiknya melakukan pengecekan terlebih dahulu. Nah, inilah pentingnya cek kartu keluarga secara online agar kamu bisa mengetahui apakah data KK dan NIK kamu masih valid dan terdaftar di sistem Disdukcapil.

Cara Cek Kartu Keluarga Online

gematos.id

Adapun cara cek kartu keluarga yang bisa kamu lakukan terbilang cukup mudah. Apalagi, sekarang kamu bisa melakukan pengecekan nomor kartu keluarga secara online. Dengan cara

Cara Cek Kartu Keluarga Online lewat Website Disdukcapil

Cara pertama yang paling mudah menurut mimin adalah kamu bisa mengunjungi situs disdukcapil sesuai dengan domisili kalian.

  1. Siapkan Kartu keluarga yang akan di cek secara online
  2. Buka browser di smartphone atau komputer dan laptop kalian
  3. Setelah itu kamu bisa mengetikkan kata kunci website disdukcapil (domisili) misalnya website disdukcapil jakarta dan kemudian tekan enter
  4. Jika sudah menemukan situs disdukcapil yang sesuai, maka selanjutnya kamu tinggal mengklik pada menu Cek NIK
  5. Nantinya, kamu akan diminta untuk memasukkan NIK KTP dan Nomor Kartu Keluarga
  6. Isi semua data yang dibutuhkan apabila ada
  7. Dan jika sudah terisi semua, klik pada Cek NIK

Apabila data yang terisi sudah benar, maka nantinya kamu akan melihat informasi seputar Nama lengkap, beserta nomor Kartu keluarga yang tertera sesuai dengan data diri kalian.

Dengan munculnya data tersebut, maka bisa dipastikan jika data kalian terdaftar di disdukcapil. Oh iya, untuk beberapa situs disdukcapil yang mimin tau, sekiranya ada beberapa. Seperti:

Cara Cek Kartu Keluarga Online lewat Email

Kemudian untuk cara yang kedua, kamu juga bisa menggunakan bantuan surel atau email, untuk mengetahui status kartu keluarga, ataupun NIK kalian terdaftar atau tidak. Caranya cukup mudah kok.

  1. Buka Aplikasi Email (gmail) dan pastikan kamu menggunakan email yang aktif dan bisa di aksess
  2. Setelah itu, kamu bisa membuat email baru dengan format seperti berikut
    – Subjek / Judul Email : Cek Kartu Keluarga / NIK
    – Body Email (mencakup)
    NIK KTP
    Nama Lengkap
    Nomor KK
    Nomor Telpon Aktif
    Alamat Email (yang digunakan)
    Permohonan atau Tujuan pengiriman Email
  3. Setelah itu, kirimkan email tadi ke alamat [email protected]
Related  Cara Cek Samsung

Setelah semua format terisi dengan benar, maka selanjutnya kamu tinggal menunggu balasan dari pihak dukcapil dalam rentang waktu 1×24 jam atau lebih.

Dan untuk mempermudah, kamu bisa menyertakan scan Kartu keluarga beserta KTP yang kamu miliki (jika dibutuhkan).

Cara Cek Kartu Keluarga lewat Sosmed Dukcapil

Kemudian untuk cara selanjutnya, kamu juga bisa kok menghubungi pihak dukcapil melalui sosmed mereka.

Karena disini mimin yakin, kamu semua pasti punya sosial media di smartphone masing-masing kan. Nah, untuk itu kamu bisa meminta bantuan pihak dukcapil melalui laman sosmed mereka, di

  • Twitter – @ccdukcapil
  • Facebook – Ditjen Dukcapil

Kamu bisa mengirim pesan langsung (DM) pada salah satu sosmed dukcapil, dengan menceritakan maksud dan tujuan kalian menghubungi mereka.

Atau kamu juga bisa kok mengirimkan DM kepada pihak disdukcapil dengan menggunakan format yang sama dengan email sebelumnya.

Oh iya, pastikan kamu menghubungi mereka ketika hari dan jam kerja ya. Hal ini bertujuan agar kamu mendapatkan balasan atau respon yang lebih cepat, ketimbang menghubungi mereka di hari libur.

Cara Cek Kartu Keluarga Online lewat Telpon dan Whatsapp

Nah untuk cara yang terakhir, kamu bisa melakukan pengecekan kartu keluarga dengan cara yang cukup mudah. Yakni dengan panggilan hotline atau telpon, dan juga Whatsapp.

Untuk hotline disdukcapil sendiril, kamu bisa menghubunginya di nomor 1500 537

Atau untuk mengirimkan pesan Whatsapp, kamu bisa menghubunginya di nomor 0811-800-5373 dan pastikan kamu menggunakan format pesan yang sama dengan email ya.

Oh ya, ada yang perlu diingat nih. Apabila kamu menghubungi pihak disdukcapil lewat hotline, mungkin akan ada biaya pulsa yang dikenakan ketika melakukan panggilan.

Related  Cara Cek Pulsa Axis yang Benar

Namun untuk pengarahan yang diberikan, baik dengan melalui hotline ataupun Whatsapp, keduanya sama sama memudahkan kalian kok. Jadi, silahkan gunakan salah satu ya.

Jika sudah melakukan pengecekan dengan beberapa cara diatas, maka kamu bisa mengetahui apakah NIK kalian terdaftar, dan apakah kartu keluarga kalian juga masih aktif atau tidak.

Karena pada dasarnya, Kartu keluarga memiliki masa aktif yang berlaku. Sehingga, pemilik kartu keluarga harus melakukan pembaruan baik untuk pemecahan anggota keluarga, ataupun tidak.

Hal ini bertujuan agar data yang tertera dalam kartu keluarga tetap valid dengan data yang ada di disdukcapil.

Bagaimana jika kartu keluarga saya belum aktif?

Nah, jika hal ini terjadi, maka kamu disarankan untuk mengunjungi disdukcapil dengan membawa berkas yang dibutuhkan. Seperti

  • KTP asli dan foto copy
  • Akta Kelahiran
  • Materai
  • Surat pengatar RT /RW
  • Surat Pengatar kelurahan / Kecamatan

Dan sesampainya di disdukcapil, kamu bisa melakukan aktivasi atas kartu keluarga yang belum teraktivasi, dan melakukan pembaruan data yang tersedia.

Itulah tadi beberapa cara cek kartu keluarga online yang bisa kamu gunakan. Silahkan pilih cara yang menurutmu paling mudah, dan semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *