Apa saja sebenarnya langkah dan cara cek NIK KTP? Apakah pengecekan NIK bisa dilakukan dari rumah, atau justru kita harus datang langsung ke Disdukcapil untuk melakukan pengecekan KTP? Kalau membicarakan soal identitas, tentu kamu sudah sangat familiar dengan yang namanya KTP.
Sebagai warga negara Indonesia, memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk merupakan hal yang sangat penting. Fungsi utama dari KTP adalah sebagai bukti sah bahwa seseorang sudah terdaftar di Disdukcapil dan diakui secara resmi sebagai warga negara Indonesia.
Jika seseorang tidak memiliki KTP, maka ia bisa dianggap sebagai penduduk tidak terdaftar atau sering disebut juga penduduk gelap. Untuk bisa membuat KTP sendiri, ada syarat umur yang harus dipenuhi, yaitu minimal 17 tahun agar bisa mendapatkan KTP yang sah.
KTP juga menjadi syarat utama dalam berbagai pengurusan dokumen dan layanan sosial di Indonesia. Misalnya untuk membuat SKCK, pembuatan SIM, membuka rekening tabungan di bank, mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, mengurus NPWP, dan masih banyak lagi.
Di dalam KTP terdapat beragam data penting penduduk, mulai dari NIK KTP, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, hingga masa berlaku. Pada KTP lama, masa berlaku biasanya hanya 5 tahun, namun sekarang dengan adanya E-KTP, masa berlakunya berlaku seumur hidup.
Meskipun begitu, jika ada perubahan data seperti status perkawinan dari belum menikah menjadi menikah, pemilik KTP tetap wajib datang ke Disdukcapil untuk memperbarui informasi agar tercatat sesuai data terbaru.
Berbicara soal isi KTP, salah satu yang paling penting adalah NIK atau Nomor Induk Kependudukan. NIK ini biasanya merupakan turunan dari NIK yang tertera pada Kartu Keluarga.
Namun, permasalahan yang sering terjadi adalah ada pengguna KTP yang NIK-nya ternyata tidak terdaftar di database Disdukcapil. Akibatnya, ketika dilakukan pengecekan atau pendaftaran, NIK KTP tersebut dianggap tidak valid atau bahkan tidak terhubung dengan data pada Kartu Keluarga.
Cara Cek NIK KTP
Maka dari itu, penting banget untuk kamu mengetahui cara cek nik ktp agar setidaknya kamu mengetahui status NIK yang kamu miliki di KTP apakah masih valid, atau harus dilakukan pembaharuan.
Dan untuk caranya juga terbilang mudah kok. Seperti
Cara Cek NIK KTP lewat Online
Cara pertama yang paling mudah adalah dengan cara online. Disini, kamu dapat menggunakan bantuan dari dukcapil untuk melakukan validasi atau pengecekan NIK KTP yang kamu punya. Caranya
- Buka browser yang ada di smartphone ataupun komputer dan laptop kalian
- Setelah itu, kunjungi situs resmi Dukcapil di http://dukcapil.kemendagri.go.id/
- JIka sudah cari menu e-KTP dan masukkan NIK yang tertera pada KTP kalian
Tunggu beberapa saat, dan apabila NIK KTP kalian valid, maka NIK KTP kamu masih dapat digunakan dan masih sinkron dengan data yang ada di database. Jika tidak muncul data yang sesuai, maka bisa dikatakan jika NIK KTP kalian tidak valid, dan harus dilakukan verifikasi ulang di dukcapil terdekat.
Cara Cek NIK KTP lewat Email
Kemudian untuk cara yang kedua juga sama kok dengan cara sebelumnya. Hanya saja, disini kita menggunakan bantuan perpesanan elektronik atau email yang mana dikirimkan ke customer service dari dukcapil, untuk melakukan pengecekan NIK KTP yang kamu miliki. Caranya juga gampang kok.
- Buka aplikasi perpesanan atau Gmail di smartphone kamu ataupun situs gmail.com melalui browser di komputer atau laptop
- Kemudian, silahkan login dengan email yang aktif dan masih dapat diaksess dengan baik
- Setelah itu buatlah sebuah pesan email baru dengan fornat sebagai berikut
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telpon#Keluhan - Jika sudah, maka selanjutnya kamu dapat mengirimkan email tersebut ke alamat email [email protected]
Setelah berhasil mengirim email, maka kamu hanya perlu menunggu balasan dari pihak dukcapil sekitar 24 jam atau bahkan lebih. Pastikan juga untuk mengisi nomor telpon yang pernah didaftarkan saat pembuatan KTP, untuk memudahkan dalam pencocokan data antara KTP dan yang tertera di database dukcapil. Dan untuk keluhannya, pastikan juga kamu menuliskan keluhan yang sesuai dengan yang kamu alami.
Cara Cek NIK KTP lewat Sosmed
Selanjutnya, pada cara yang ketiga ini kamu bisa menggunakan bantuan sosmed dari pihak dukcapil, untuk melakukan pengecekan NIK KTP yang kamu miliki. Setidaknya, disini ada 2 akun sosmed yang dapat kamu hubungi. Yaitu
- Twitter : @dukcapilkemendagri
- Instagram : @dukcapilkemendagri
Nah, pada saat menghubungi pihak dukcapil melalui sosmed, kamu bisa langsung mengirimkan direct message ke salah satu media sosial mereka. Untuk mempermudahnya juga, kamu bisa menggunakan format pesan langsung yang sama dengan email.
Hal ini bertujuan agar pihak dukcapil bisa langsung menindak dan membalas pesan kamu. Biasanya, balasan yang akan diterima bisa kamu dapatkan dalam hitungan jam, dengan maksimal 24 jam.
Cara Cek NIK KTP lewat Whatsapp
Di era modern saat ini, siapa coba yang belum atau gak kenal dengan Whatsapp? Tentunya, semua pengguna smartphone udah gak lagi asing dengan Aplikasi ini ya. Selain untuk berkomunikasi dengan pengguna lain, ternyata kamu juga bisa loh melakukan pengecekan NIK KTP dengan menghubungi call center dukcapil melalui whatsapp mereka. Caranya
- Simpan terlebih dahulu nomor call center disdukcapil di nomor 0813-2691-2479
- Setelah itu kamu bisa langsung mengirimkan chat ke nomor disdukcapil tadi, dengan menggunakan format yang sama dengan email, atau bahkan lebih lengkap dengan mencantumkan alamat
- Tunggu beberapa saat sampai kamu mendapatkan balasan dari pihak dukcapil, dan kamu dapat melakukan validasi jika dibutuhkan.
Cara ini terbilang lebih mudah dan juga lebih fleksibel. Karena biasanya, balasan yang didapat akan lebih cepat dan kamu juga bisa mengirimkan dokumen dokumen penting seperti foto ktp ataupun foto akta dan KK jika dibutuhkan untuk melakukan validasi ulang.
Cara Cek NIK KTP lewat Kecamatan
Kemudian untuk cara yang terakhir adalah dengan metode manual. Disini, mimin akan mengarahakan kamu untuk melakukan pengecekan nik ktp melalui kantor kecamatan sesuai dengan domisili kalian. Namun karena metode ini terbilang manual, maka kamu diharuskan datang pada pagi hari, dan membawa beberapa berkas pelengkap seperti
- Kartu Keluarga
- Akta
- dll
Nah, untuk caraya sendiri adalah sebagai berikut:
- Kunjungi kantor kecamatan terdekat dengan membawa berkas berkas pendukung
- Kemudian kamu bisa langsung menuju ke pihak security dan katakan jika kamu ingin melakukan pengecekan NIK KTP atau validasi KTP
- Jika sudah, maka biasanya kamu akan diminta untuk menunggu sampai antriannya tiba di kamu
- Lalu kamu bisa langsung menuju ke bagian staff yang menangani soal KTP, dan katakan jika kamu ingin melakukan validasi nik ktp yang kamu miliki
Setelah prosess validasi dilakukan, maka selanjutnya kamu akan mendapatkan informasi seputar nik ktp kalian. Apabila ternyata nik ktp kalian sudah tidak valid, maka petugas kecamatan akan meminta kamu untuk melakukan validasi ulang, atau bahkan mengarahkan kamu untuk mengujungi dukcapil terdekat untuk melakukan validasi ulang, agar ktp yang kamu gunakan tetap valid seperti biasa.
Nah, itulah tadi beberapa cara cek nik ktp yang bisa kamu coba. Silahkan gunakan cara yang menurutmu paling mudah, dan semoga bermanfaat.