Cara Cek KTP

Posted on 12 views

Bagaimana sebenarnya cara cek KTP? Jika berbicara mengenai Kartu Tanda Kependudukan, hampir semua orang pasti sudah sangat familiar dengan dokumen penting ini. KTP merupakan identitas resmi yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia ketika sudah berusia 17 tahun ke atas.

Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai tanda pengenal, tetapi juga sebagai bukti sah bahwa seseorang merupakan warga negara yang berdomisili di Indonesia. Di dalam KTP, terdapat berbagai informasi penting seperti NIK atau Nomor Induk Kependudukan, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, status perkawinan, hingga keterangan lain yang berhubungan dengan data kependudukan.

Dengan adanya KTP, banyak urusan administratif menjadi lebih mudah. Mulai dari mengurus BPJS, membuat SIM, mengurus STNK, hingga mengakses berbagai layanan publik lainnya semuanya membutuhkan identitas berupa KTP sebagai dokumen pendukung.

Apabila KTP hilang, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melapor ke pihak kepolisian untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Surat tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk mengurus penerbitan KTP baru di kantor kelurahan atau kecamatan sesuai domisili.

Selain itu, NIK yang tercantum pada KTP juga tersimpan secara resmi dalam database Disdukcapil. Selama data tersebut valid dan terdaftar, proses verifikasi akan lebih mudah dilakukan. Hal ini juga menjadi bentuk perlindungan agar tidak terjadi penyalahgunaan atau pemalsuan dokumen kependudukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cara Cek KTP

gematos.id

Maka dari itu, penting dari kita untuk mengetahui cara cek ktp yang kita milki. Hal ini bertujuan agar apakah ktp yang kita miliki valid atau tidak. Sekiranya, ada beberapa cara yang bisa kamu gunakan. Seperti

Related  Cara Cek Xiaomi yang Benar

Cara Cek KTP lewat Situs Kemendagri

Kemendagri atau Kementrian dalam Negeri RI adalah sebuah lembaga yang mana menyimpan seluruh data penduduk Indonesia, mulai dari pembuatan Akta, Kartu Keluarga, dan juga KTP.

Selain untuk menyimpan seluruh data penduduk indonesia, Kemendagri juga memiliki situs resmi yang diperuntukkan sebagai layanan online, dan juga pengecekan NIK KTP. Caranya

  1. Siapkan KTP yang akan diperksa
  2. Setelah itu, kunjungi situs https://dukcapil.kemendagri.go.id melalu smartphone, komputer atau laptop kalian
  3. Jika sudah, cari menu e-KTP yang ada dibagian laman website
  4. Kemudian, masukkan NIK KTP yang kamu miliki

Jika NIK KTP yang dimasukkan adalah valid dan terdaftar, maka nantinya kamu akan melihat detal lengkap dari KTP tersebut, yang mana data data  yang ditampilkan juga akan sesuai dengan yang tertera di KTP.

Tetapi, apabila data yang muncul adalah tidak sama, maka kamu bisa meminta bantuan dar customer service kemendagri, atau mengunjungi dukcapil terdekat untuk melakukan sinkronisasi ulang.

Cara Cek KTP lewat Email

Kemudian untuk cara yang kedua, kamu bisa melakukan pengecekan dengan mengrimkan email kepada pihak dukcapil, untuk mengetahui status KTP yang kamu milki valid atau tidak. Caranya juga gampang banget kok.

  1. Kamu bisa membuka aplikasi Email pada smartphone, ataupun mengunjungi situs gmail.com lewat komputer dan laptop kalan
  2. Setelah itu, login seperti biasa dengan menggunakan email yang aktif
  3. Jika sudah, buatlah pesan email baru dengan format sebagai berikut
    – NIK
    – Nama Lengkap
    – Nomor Kartu Keluarga
    – Nomor Telpon
    – Kelurahan
    – Tambahan pesan
  4. Untuk bagian tambahan pesan, kamu bisa menuliskan maksud dan tujuan kamu mengirimkan email. Kamu bisa menambahkan pesan jika kamu ingin melakukan pengecekan Nomor Induk KTP yang kamu miliki masih aktif atau tidak.
  5. Jika sudah, jangan lupa untuk menambahkan judul pesan dengan Cek NIK KTP dan kirimkan email tersebut ke alamat [email protected]
Related  5 Cara Cek Umur Kartu Telkomsel, Mengetahui Berapa Usia Nomor

Setelah email terkirim, maka selanjutnya kamu tinggal menunggu balasan dari pihak dukcapil antara 1 x 24 jam atau bahkan lebih. Jadi, harap bersabar dan rajin mengecek kotak masuk email ya.

Cara Cek KTP lewat Medsos Dukcapil

Kemudian untuk cara yang ketiga, tentunya kamu akan lebih mudah nih. Karena, kamu bisa melakukan pengecekan NIK KTP dengan menghubungi medsos atau media sosial dari dukcapil loh. Caranya juga gampang banget kok.

Kamu bisa menghubungi mereka di 2 sosmed berikut ini.

  • Twitter : @dukcapilkemendagri
  • Instagram : @dukcapilkemendagri

Kamu bisa mengrimkan mereka direct massage atau pesan langsung ke salah satu sosial media mereka. Untuk format pengirimannya sendiri, kamu bisa menggunakan format yang sama dengan ketika kamu mengirimkan email.

Tujuannya, agar lebih memudahkan kamu dalam memberikan informasi kepada pihak dukcapil, dan juga memudahkan kamu dalam melakukan pengecekan NIK KTP.

Cara Cek KTP Melalui SMS

Kemudian cara yang selanjutnya juga gampang banget kok. Hanya saja, kamu harus mengeluarkan pulsa untuk melakukan cara ini.

Kamu bisa melakukan pengecekan NIK KTP dengan mengirimkan pesan sms kepada pihak dukcapil untuk mengetaui status KTP yang kamu punya. Caranya

  1. Buka aplikasi perpesanan atau SMS di smartphone kalian
  2. Setelah itu, buat pesan sms baru dengan format
    Cek#KTP#NIK 
  3. Jika sudah, kirim pesan sms tersebut ke nomor 0815-3636-9999

Terakhir, kamu tinggal menunggu balasan dari pihak dukcapil, yang mana nantinya akan menginformasikan data data yang sesuai dengan Nomor Induk KTP yang kamu kirimkan tadi.

Cara Cek KTP Menggunakan Whatsapp

Berkembangnya teknologi saat ini, tentu memberikan efek positif dan memudahkan pengguna dalam berinteraksi ataupun berkomunikasi.

Seperti pada poin sebelumnya, jika kamu ingin melakukan pengecekan KTP dengan menggunakan SMS, kamu harus mengeluarkan pulsa, maka disini kamu bisa melakukan pengecekan KTP melalui Whatsapp, yang mana tidak memerlukan pulsa untuk pengecekannya.

Related  8+ Cara Cek Saldo SMS Banking BNI yang Paling Baru

Caranya juga gampang banget kok.

  1. Kamu bisa menyimpan nomor Whatsapp dukcapil di nomor 0813-2691-2479
  2. Jika sudah, kamu bisa membuka Whatsapp dan chat nomor dukcapil tadi
  3. Jangan lupa untuk mengirimkan pesan dengan format yang sama dengan email ya, agar memudahkan kamu dalam melakukan pengecekan, dan memudahkan pihak dukcapil mencocokkan data yang ada.

Sehingga, ketika nantinya ternyata data kamu tidak valid atau tidak singkron, kamu bisa meminta bantuan pada pihak dukcapil untuk mensinkronkan ulang, dan juga memvaldasi data yang ada.

Cara Cek KTP lewat Call Center Dukcapil

Selain kamu bisa melakukan pengecekan Kartu Keluarga atau KK lewat bantuan Dukcapil, ternyata kamu juga bisa loh meminta bantuan dari Call center Dukcapil, untuk melakukan pengecekan KTP yang kamu milik.

Kamu tinggal menghubungi pihak Call Center Dukcapil di Nomor 1500-537, dan kemudian menunggu sampai panggilan tersambung.

Jika sudah terhubung, nantinya kamu bisa mengatakan jika kamu ingin melakukan pengecekan NIK KTP yang kamu miliki.

Kemudian, pihak dukcapil akan meminta kamu untuk menyebutkan NIK KTP yang tertera pada KTP dan juga KK yang kamu miliki.

Selanjutnya, jika data yang disebutkan oleh dukcapil adalah valid dan sesuai, berarti KTP yang kamu  gunakan masih aktif.

Namun, apabila data tidak sesuai, nantinya kamu akan diarahkan untuk menyerahkan dokumen pendukung, dan mengunjungi dukcapil terdekat untuk melakukan sinkronisasi ulang agar KTP kalian sesuai dengan data yang ada.

Nah, dengan mengetahui dan juga mencoba beberapa cara cek ktp yang baru saja mimin bagikan, tentunya kamu bsia lebih aware dan dapat mengetahui apakah ktp yang kamu gunakan masih valid atau tidak.

Biasanya, hal ini juga berlaku untuk orang yang ingin mengubah status dari belum kawin, menjadi sudah kawin. Tapi, gak ada salahnya kan untuk kamu mengecek NIK KTP kamu juga.

Selamat mencoba, dan semoga bermanfaat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *