Apa saja langkah dan cara cek nik ktp? Apakah pengecekan nik dapat dilakukan dirumah? Atau apakah kita harus menuju ke disdukcapil untuk melakukan pengecekan KTP? Ngomongin tentang identitas, tentunya saat ini kita sudah gak lagi asing dengan KTP.
Sebagai warga negara Indonesia, memiliki KTP atau kartu tanda penduduk adalah hal yang penting. Sebab fungsi utama dari KTP sendiri merupakan bentuk sah atau bukti dari seseorang sudah terdaftar di disdukcapil, dan menjadi warga negara Indonesia yang sah.
Jika seseorang tidak memiliki KTP, maka bisa dikatakan mereka adalah penduduk tidak terdaftar atau penduduk gelap. Karena untuk pembuatan KTP sendiri, mereka harus berusia minimal 17 tahun untuk mendapatkan KTP yang sah.
KTP sendiri menjadi syarat utama dan juga penting dalam pengurusan dokumen lain terkait layanan sosial yang ada di Indonesia. Mulai dari untuk membuat SKCK, pembuatan SIM, pembukaan buku tabungan, pembuatan BPJS Ketenagakerjaan, pembuatan NPWP, dan lain sebagainya.
Didalam KTP sendiri biasanya terdapat beragam data penting dari penduduk. Mulai dari NIK KTP, nama, tempat tanggal lahir, status perkawinan, dan juga masa berlaku. Biasanya, untuk masa berlaku dari KTP sendiri adalah 5 tahun. Namun, saat ini pengguna E-KTP sudah mendapati masa berlaku seumur hidup untuk KTP yang dimiliki.
Walaupun demikian, tetap saja ketika seseorang merubah statusnya dari belum menikah menjadi menikah, mereka harus mengunjungi disdukcapil untuk melakukan pembaruan data agar terdaftar dan memperbarui status perkawinan yang tertera pada KTP.
Ngomongin tentang hal hal yang tertera dalam KTP, kali ini mimin akan menyinggung soal NIK atau Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP. Karena biasanya NIK yang tertera pada KTP merupakan pecahan ataupun turunan dari NIK pada Kartu Keluarga.
Nah masalahnya adalah, kadang ada saja pengguna KTP yang NIK nya tidak terdaftar di database disdukcapil. Alhasil, ketika pengguna melakukan pengecekan atau pendaftaran NIK KTP mereka, ternyata tidak terdaftar di Kartu Keluarga atau sudah tidak valid.
Cara Cek NIK KTP
Maka dari itu, penting banget untuk kamu mengetahui cara cek nik ktp agar setidaknya kamu mengetahui status NIK yang kamu miliki di KTP apakah masih valid, atau harus dilakukan pembaharuan.
Dan untuk caranya juga terbilang mudah kok. Seperti
Cara Cek NIK KTP lewat Online
Cara pertama yang paling mudah adalah dengan cara online. Disini, kamu dapat menggunakan bantuan dari dukcapil untuk melakukan validasi atau pengecekan NIK KTP yang kamu punya. Caranya
- Buka browser yang ada di smartphone ataupun komputer dan laptop kalian
- Setelah itu, kunjungi situs resmi Dukcapil di http://dukcapil.kemendagri.go.id/
- JIka sudah cari menu e-KTP dan masukkan NIK yang tertera pada KTP kalian
Tunggu beberapa saat, dan apabila NIK KTP kalian valid, maka NIK KTP kamu masih dapat digunakan dan masih sinkron dengan data yang ada di database. Jika tidak muncul data yang sesuai, maka bisa dikatakan jika NIK KTP kalian tidak valid, dan harus dilakukan verifikasi ulang di dukcapil terdekat.
Cara Cek NIK KTP lewat Email
Kemudian untuk cara yang kedua juga sama kok dengan cara sebelumnya. Hanya saja, disini kita menggunakan bantuan perpesanan elektronik atau email yang mana dikirimkan ke customer service dari dukcapil, untuk melakukan pengecekan NIK KTP yang kamu miliki. Caranya juga gampang kok.
- Buka aplikasi perpesanan atau Gmail di smartphone kamu ataupun situs gmail.com melalui browser di komputer atau laptop
- Kemudian, silahkan login dengan email yang aktif dan masih dapat diaksess dengan baik
- Setelah itu buatlah sebuah pesan email baru dengan fornat sebagai berikut
#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telpon#Keluhan - Jika sudah, maka selanjutnya kamu dapat mengirimkan email tersebut ke alamat email [email protected]
Setelah berhasil mengirim email, maka kamu hanya perlu menunggu balasan dari pihak dukcapil sekitar 24 jam atau bahkan lebih. Pastikan juga untuk mengisi nomor telpon yang pernah didaftarkan saat pembuatan KTP, untuk memudahkan dalam pencocokan data antara KTP dan yang tertera di database dukcapil. Dan untuk keluhannya, pastikan juga kamu menuliskan keluhan yang sesuai dengan yang kamu alami.
Cara Cek NIK KTP lewat Sosmed
Selanjutnya, pada cara yang ketiga ini kamu bisa menggunakan bantuan sosmed dari pihak dukcapil, untuk melakukan pengecekan NIK KTP yang kamu miliki. Setidaknya, disini ada 2 akun sosmed yang dapat kamu hubungi. Yaitu
- Twitter : @dukcapilkemendagri
- Instagram : @dukcapilkemendagri
Nah, pada saat menghubungi pihak dukcapil melalui sosmed, kamu bisa langsung mengirimkan direct message ke salah satu media sosial mereka. Untuk mempermudahnya juga, kamu bisa menggunakan format pesan langsung yang sama dengan email.
Hal ini bertujuan agar pihak dukcapil bisa langsung menindak dan membalas pesan kamu. Biasanya, balasan yang akan diterima bisa kamu dapatkan dalam hitungan jam, dengan maksimal 24 jam.
Cara Cek NIK KTP lewat Whatsapp
Di era modern saat ini, siapa coba yang belum atau gak kenal dengan Whatsapp? Tentunya, semua pengguna smartphone udah gak lagi asing dengan Aplikasi ini ya. Selain untuk berkomunikasi dengan pengguna lain, ternyata kamu juga bisa loh melakukan pengecekan NIK KTP dengan menghubungi call center dukcapil melalui whatsapp mereka. Caranya
- Simpan terlebih dahulu nomor call center disdukcapil di nomor 0813-2691-2479
- Setelah itu kamu bisa langsung mengirimkan chat ke nomor disdukcapil tadi, dengan menggunakan format yang sama dengan email, atau bahkan lebih lengkap dengan mencantumkan alamat
- Tunggu beberapa saat sampai kamu mendapatkan balasan dari pihak dukcapil, dan kamu dapat melakukan validasi jika dibutuhkan.
Cara ini terbilang lebih mudah dan juga lebih fleksibel. Karena biasanya, balasan yang didapat akan lebih cepat dan kamu juga bisa mengirimkan dokumen dokumen penting seperti foto ktp ataupun foto akta dan KK jika dibutuhkan untuk melakukan validasi ulang.
Cara Cek NIK KTP lewat Kecamatan
Kemudian untuk cara yang terakhir adalah dengan metode manual. Disini, mimin akan mengarahakan kamu untuk melakukan pengecekan nik ktp melalui kantor kecamatan sesuai dengan domisili kalian. Namun karena metode ini terbilang manual, maka kamu diharuskan datang pada pagi hari, dan membawa beberapa berkas pelengkap seperti
- Kartu Keluarga
- Akta
- dll
Nah, untuk caraya sendiri adalah sebagai berikut:
- Kunjungi kantor kecamatan terdekat dengan membawa berkas berkas pendukung
- Kemudian kamu bisa langsung menuju ke pihak security dan katakan jika kamu ingin melakukan pengecekan NIK KTP atau validasi KTP
- Jika sudah, maka biasanya kamu akan diminta untuk menunggu sampai antriannya tiba di kamu
- Lalu kamu bisa langsung menuju ke bagian staff yang menangani soal KTP, dan katakan jika kamu ingin melakukan validasi nik ktp yang kamu miliki
Setelah prosess validasi dilakukan, maka selanjutnya kamu akan mendapatkan informasi seputar nik ktp kalian. Apabila ternyata nik ktp kalian sudah tidak valid, maka petugas kecamatan akan meminta kamu untuk melakukan validasi ulang, atau bahkan mengarahkan kamu untuk mengujungi dukcapil terdekat untuk melakukan validasi ulang, agar ktp yang kamu gunakan tetap valid seperti biasa.
Nah, itulah tadi beberapa cara cek nik ktp yang bisa kamu coba. Silahkan gunakan cara yang menurutmu paling mudah, dan semoga bermanfaat.